Pemberian gelar hc

FPPUI Lebih Suara Pribadi

Kompas.com - 08/09/2011, 09:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Kedatangan Forum Pemerhati Pendidikan Universitas Indonesia ke Komisi X, Rabu (7/9) kemarin, lebih banyak diwarnai pernyataan pribadi. ”Beberapa aspirasi yang disampaikan oleh Forum tersebut lebih bersifat perwakilan individu dan tidak mencerminkan institusi UI,” kata Nasrullah, anggota Komisi X DPR, Kamis pagi ini di Jakarta.

Menurut Nasrullah, beberapa dekan yang rencananya akan hadir ternyata tidak terlihat hingga acara berakhir. Mereka yang hadir, antara lain, beberapa dosen, alumni, dan perwakilan BEM UI.

”Sekadar menyebut yang hadir, antara lain, Effendi Gazali, Hikmahanto, Khusnul Mariyah, dan Thamrin Amal Tamagola,” ujarnya.

Intinya, menurut Nasrullah, forum memberikan beberapa masukan terkait RUU Tata Kelola Perguruan Tinggi. Ada beberapa yang menyinggung pemberian gelar hohnoris causa kepada Raja Arab Saudi dan tata kelola UI yang dianggap kurang transparan. ”Namun, kami menganggap bahwa soal tata kelola UI adalah persoalan internal yang perlu diselesaikan secara bijak oleh pihak UI. Sementara soal isu HC, tidak ditanggapai secara khusus karena kami anggap gelar doktor HC adalah murni wilayah akademik,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau