JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin siap dikonfrontir dengam Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi pun melakukan teknik-teknik penyidikan untuk menggali keterangan Nazaruddin.
"Kemarin, dia (Nazaruddin) bilang siap dikonfrontir dengan siapa pun, termasuk pertemuan Busyro," kata kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis di Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Kaligis menambahkan, Nazaruddin juga ingin memberi keterangan terkait barang bukti yang pernah disampaikan. "Dia mau buka. Kita tidak mau sembunyi-sembunyi. Jangan dibilang kita bohong," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane menjelaskan ada 2 teknik yang bisa dilakukan penyidik KPK terhadap Nazaruddin. Pertama, dengan teknik konfrontasi langsung atau direct confrontation. Artinya, Nazaruddin dihadapkan dengan nama-nama yang disebutkan atau diduga terlibat atau bertanggungjawab.
Dalam direct confrontation dapat dlakukan pemeriksaan silang atau cross examination. "Misalnya, pemeriksaan silang dengan Anas Urbaningrum atau Angelina Sondakh," kata Neta.
Jika Anas Urbaningrum atau Angelina menyangkal dan Nazaruddin tetap bungkam, menurut Neta, tentu hal ini akan memberatkan Nazaruddin yang harus bertanggung jawab sendiri.
Teknik kedua untuk menggali pengakuan Nazaruddin, lanjut Neta, penyidik polisi di KPK, bisa melakukan teknik aplikasi psikologi koqnitif, seperti defleksi, yaitu penciptaan situasi sehingga tersangka merasa terpojok atau interogasi lebih dari 20 jam. "Cara-cara itu juga sering dilakukan untuk menggali pengakuan dari tersangka teroris," kata Neta.
Dengan kondisi terpojok, diharapkan tersangka dapat mulai mengungkap apa yang diketahuinya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang