JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantuk merupakan penyebab dominan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, masih ada beberapa penyebab lain, termasuk menggunakan telepon seluler pada saat mengemudi.
Demikian data dari Kepolisian Negara RI, Kamis (8/9/2011). Dari data operasi ketupat 2011 dari tanggal 23 Agustus sampai 7 September, terungkap penyebab kecelakaan akibat mengantuk mencapai 1.018 kasus.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan, mengantuk disebabkan oleh faktor kelelahan pengemudi saat menempuh jarak yang jauh. "Oleh karena itu, kalau mengantuk sebaiknya pengemudi menghentikan kendaraan dan beristirahat," katanya.
Dari data yang ada, penyebab kecelakaan akibat kelaikan kendaraan sebanyak 449 kasus, kelaikan jalan sebanyak 387 kasus, pelanggaran marka jalan sebanyak 340 kasus, kecepatan sebanyak 155 kasus, penggunaan telepon seluler 73 kasus, mabuk sebanyak 18 kasus, sakit sebanyak 7 kasus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang