Seleksi pimpinan kpk

DPR Bisa Macetkan Konstitusi

Kompas.com - 09/09/2011, 09:18 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Sikap DPR yang tetap hendak menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas selama empat tahun dapat memacetkan konstitusi. Berarti sebuah lembaga tinggi negara seperti DPR tidak mematuhi konstitusi.

”Putusan MK itu adalah putusan lembaga peradilan yang wajib dipatuhi setiap lembaga negara maupun warna negara. Hal itu sesuai dengan amanat konstitusi. Kalau nanti DPR tetap membangkang dengan alasan hal itu putusan MK sehingga sesama lembaga tinggi negara tidak harus tunduk kepada MK, itu jelas salah,” kata Ibnu Tricahyo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jumat (9/9/2011).

Sebagaimana diberitakan, sebagian anggota DPR menolak putusan MK yang menetapkan masa kerja Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK selama empat tahun dan beranggapan Busyro adalah pengganti Antasari Azhar sehingga masa jabatannya hanya sekitar satu tahun. Untuk itu, mereka juga menolak langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengirim 8 calon Wakil Ketua KPK dan meminta Presiden mengirim 10 calon.

Ibnu mempertanyakan bagaimana sikap DPR jika ternyata nanti ada lembaga tinggi negara menolak undang-undang yang dibuat DPR bersama pemerintah dengan alasan juga sesama lembaga tinggi negara. ”Seharusnya, DPR bisa berpikir lebih dewasa menyangkut hubungan antarlembaga tinggi negara,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Ibnu, sikap Presiden yang mengirimkan delapan  calon pimpinan KPK kepada DPR sudah tepat. Karena sesuai Undang-undang KPK, Presiden mengirimkan jumlah dua kali posisi yang dibutuhkan.

Sekarang ini calon pimpinan KPK yang dibutuhkan 4 orang. Dengan demikian, tidak ada alasan DPR menolak 8 calon dan menuntut agar Presiden mengirim 10 calon. ”Kalau DPR tetap ngotot sehingga timbul dead lock, berarti konstitusi telah macet,” ujar Ibnu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau