Tahan Sepupu SBY, Polisi Bawa Nama Keluarga Cikeas

Kompas.com - 09/09/2011, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono (50), sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ditahan Polisi. Ia diadukan melakukan penipuan terkait utang piutang dalam proses Pilkada Bupati Pacitan pada 2010 lalu. Dari balik terali, ia menulis surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono, bertanya, kenapa nama Yudhoyono dibawa-bawa polisi untuk menahan dirinya.

Dalam suratnya yang juga dikirim ke Kompas.com, Kamis ( 8/9/2011 ), ia menuturkan, pihak pelapor bermaksud mencabut pengaduannya, tapi polisi mengatakan kasusnya tidak bisa dihentikan karena merupakan titipan keluarga.

"Semua pihak memberi keterangan bahwa masalah ini harus lanjut karena sudah ada titipan dari keluarga," tulis Tjahjono. Ia menulis kata keluarga dengan huruf besar. Kata keluarga merujuk pada keluarga Cikeas.

"Saya merasa tidak pernah berbuat masalah dengan keluarga. Saya juga instropeksi, saya tidak ada apa-apanya dan bukan siapa-siapa. Adinda ini hanya orang kecil warga kampung biasa yang berjuang untuk hidup dan menghidupi anak isteri adinda, tidak ada apa-apanya dibanding keluarga yang besar ini," tulisnya.

Tjahjono mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pacitan periode 2010-2015. Dia kalah. Setelah itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai tim suksesnya menggugat secara perdata terkait utang piutang. Informasi yang dihimpun Kompas.com, para penggugat mengumpulkan KTP untuk kepentingan pencalonan Tjahjono. Satu KTP dihargai sekian rupiah.

Usai Pilkada, Tjahjono tak membayar kewajibannya yang mencapai sekitar Rp 900 juta. Pengadilan Negeri Kabupaten Pacitan memenangkan gugatan para penggugat dan memutuskan menyita harta bendanya.

Dalam suratnya kepada Yudhoyono, Tjahjono tidak menceritakan, apakah persoalan yang membuatnya ditahan terkait masalah dia atas. Ia hanya menyebut, ada yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan.

Berikut kronologis penahanan Tjahjono seperti ditulis dalam suratnya.

23 Juli 2011 Saya ditangkap dan dibawa ke Polres Pacitan, di BAP dan langsung ditahan.

2 Agustus 2011 Saya dipindah ke Rutan Pacitan

3 Agustus 2011 Teman saya yang bernama Subekti, pegawai Pemda, datang ke rutan menanyakan masalah yang sebenarnya karena diminta (ditelepon) Indra dari Jakarta karena Indra jam 15.00 (sorenya) dipanggil SBY terkait masalah ini.

5 Agustus 2011 Pak Sukimin, Kasatreskrim Polres Pacitan, jam 07.30 menemui saya di rutan. Inti pembicaraan saya dengan Pak Sukimin adalah beliau ditelepon ajudan Cikeas (SBY) dengan pokok pembicaraan pihak Cikeas akan membayari permintaan pelapor.

9 Agustus 2011 Pak Sukimin menyuruh anggotanya untuk datang ke rutan menemui saya. Melalui HP-nya Pak Sukimin menelepon saya yang intinya (Pak Sukimin) menyampaikan ia masih berkomunikasi dengan ajudan Cikeas melanjutkan penghitungan atau rincian tuntutan pelapor.

12 Agustus 2011 Karena ditunggu-tunggu tidak ada realisasi dari pembicaraan Pak Sukimin dengan ajudan Cikeas, akhirnya pihak pelapor dan keluarga (Tjahjono -red) melakukan nego lagi (sebelum ada telepon dari ajudan Cikeas sudah ada kesepakatan antara pihak pelapor dan keluarga yang intinya pelapor akan mencabut tuntutannya. Namun, karena ada telepon dari Jakarta pihak pelapor akhirnya menunggu realisasi dari Jakarta tersebut). Dalam negosiasi ini pihak pelapor kembali menyatakan bersedia mencabut tuntutannya. Pelapor dan keluarga bersama-sama ke Polres dan menyampaikan maksudnya yakni tuntutan akan dicabut. Namun entah apa sebabnya dan apa masalahnya, masalah tersebut tidak dapat dihentikan. Semua pihak memberi keterangan masalah ini harus lanjut karena sudah ada titipan dari keluarga (Cikeas -red).

 

Baca juga: Ditahan Polisi Sepupu SBY Kirim Surat Terbuka ke SBY

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau