Fadjroel Potong Rambut, Kado Ultah SBY

Kompas.com - 09/09/2011, 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar komunikasi politik dari Effendy Ghazali menilai rencana pemotongan rambut aktivis Fadjroel Rahman merupakan kado ulang tahun ke 62 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang jatuh pada hari ini, Jumat (9/9/2011).

Menurut Effendi, langkah pemotongan rambut tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah yang dinilai serius dalam menangani kasus M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011.

"Sebetulnya mereka memberikan poin semangat bagi Pak SBY dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena mereka sudah melakukan tiga hal yang dulu pernah di nazarkan oleh Fadjroel dan kawan-kawan," ujar Effendi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9/2011).

Aktivis Fadjroel Rachman menepati janji menggunduli kepalanya. Bersama 14 aktivis antikorupsi lainnya Fadjroel akan diplontos di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Janji Fadjroel itu segera direalisasikan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Nazaruddin sebagai anggota DPR. Kepres itu ditandatangani pada Selasa (6/9/2011).

Lebih lanjut Effendi menuturkan, selain sebagai bentuk apresiasi terhadap Presiden SBY dan KPK, aksi potong rambut tersebut juga merupakan peringatan khusus bagi lembaga penegak hukum, khususnya KPK. Menurutnya, jika kasus Nazaruddin belum juga diproses secara baik dan benar hingga rambut Fadjroel dan rekan-rekannya kembali tumbuh, hal tersebut akan menjadi pertanyaan kembali mengenai masalah kasus tersebut.

"Jika sampai rambut mereka itu tumbuh lagi, dan ini nama-nama yang disebut Nazaruddin belum juga dipanggil-panggil oleh KPK, jadi akan menjadi masalah lagi, ada apa sebetulnya dalam kasus ini. Jadi ini bagus, dan kita harapkan di Ultahnya Pak SBY ini, beliau dapat terus tabah memimpin bangsa ini," kata Effendi.

Seperti diberitakan, Fadjroel melontarkan janji menggunduli kepalanya jika Nazaruddin dapat dipulangkan ke Indonesia, dipecat dari Partai Demokrat, dan diberhentikan dari DPR. Fadjroel mengatakan, acara penggundulan kepala itu akan dipimpinnya bersama dua pendiri Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi alias Kompak lainnya, yakni Prof Thamrin Amal Tamagola dan Kyai Maman.

"Ada juga dari Yogyakarta mau ikut, jadi total sekitar 15 orang. Itu temanya merdeka dari korupsi. Kenapa saya pilih Nazaruddin? Karena dia orang kuat di partai penguasa, partai yang dewan pembinannya adalah Presiden. Jadi, dipecatnya Nazaruddin dari partai dan DPR jadi bukti bahwa masyarakat sipil bisa mendorong pemecatan," kata Fadjroel.

Adapun, pemecatan M Nazaruddin sempat terkatung-katung. Para politisi Partai Demokrat memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau