Pengacara yang Atur Pemeriksaan Nazar

Kompas.com - 09/09/2011, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syafi'i Maarif, menduga ada skenario yang disusun tim kuasa hukum Nazaruddin di balik aksi buka mulut tersangka kasus dugaan suap wisma atlet itu.

Menurut Syafi'i, pemeriksaan Komite Etik KPK terhadap Nazaruddin yang berlangsung pada Kamis(8/9/2011) atas dasar permintaan kuasa hukumnya. "(Pemeriksaan) kemarin, kan, bukan kita yang minta. Itu saya rasa pengacaranya yang mengatur," ungkap Syafi'i di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9/2011).

Padahal, lanjutnya, Komite tidak memerlukan lagi keterangan Nazaruddin dalam membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK. "Cukup yang (pada pemeriksaan) pertama saja. Karena yang (pemeriksaan) kedua diminta (oleh kuasa hukum Nazar), ya, kita maulah," ujar Syafi'i.

Komite juga tidak seratus persen mempercayai ungkapan Nazaruddin. Selanjutnya, Komite akan mengecek kebenaran pengakuan Nazaruddin itu dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

Seperti diberitakan, Nazaruddin mengakhiri aksi bungkamnya saat diperiksa Komite Etik kemarin. Kepada Komite Etik, dia membeberkan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan soal dugaan aliran uang ke Chandra terkait proyek pengadaan baju hansip dan proyek e-KTP.

Padahal, sebelumnya, mantan anggota DPR itu bersikeras bungkam sebelum dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan, kemarin pagi pihaknya mendapat telepon dari salah satu kuasa hukum Nazaruddin berkali-kali yang meminta agar Nazar diperiksa. "Pengacaranya yang menelepon Sekretaris Komite Etik," ungkap Abdullah, kemarin.

Kepada Sekretaris Komite, kata Abdullah, pengacaranya juga mengatakan, Nazar bersedia buka suara. Sorenya, Nazaruddin mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan keterangannya kepada Komite. Menurut pengakuannya kepada Komite Etik, Nazaruddin mendadak buka mulut karena mendengar nasihat neneknya yang datang menjenguk saat Idul Fitri.

"Nenek saya sudah umur 80 tahun lebih nasihati saya, urusan dunia diselesaikan di dunia," ucap Abdullah menirukan Nazaruddin.

Sementara kuasa hukum Nazaruddin, yakni OC Kaligis, membantah adanya deal-deal di balik aksi "buka mulut" kliennya itu. "Kita gak pake deal-deal. Ini, kan, Komite Etik, dia (Nazaruddin) kemarin mau buka semua, saya gak pernah ngatur-ngatur soal deal," kata Kaligis.

Kuasa hukumnya yang lain, Dea Tunggaesti, mengungkapkan, pemeriksaan kemarin merupakan kehendak pribadi Nazaruddin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau