JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meyakini proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selesai sebelum masa jabatan empat pimpinan KPK habis pada 18 Desember 2011.
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy seusai rapat internal di DPR membahas proses seleksi capim KPK, Senin (12/9/2011), di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam rapat itu, Komisi III memutuskan mendengar alasan pemerintah terlebih dulu mengapa mengirimkan delapan nama capim. Keputusan itu diambil setelah ada perbedaan pendapat mengenai jumlah capim yang akan menjalani fit and proper test.
Fraksi Partai Hanura, Partai Golkar, dan PDI-P berpendapat pemerintah harus mengirim 10 nama ke DPR. Sebaliknya, Fraksi Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKS berpendapat menerima delapan nama yang dikirim pemerintah. Adapun Fraksi Partai Gerinda dan PKB tak hadir dalam rapat.
Tjatur mengungkapkan, Komisi III DPR diberi waktu melakukan proses seleksi selama 90 hari kerja atau hingga 1 Februari 2012 .
"Insya Allah," kata Tjatur ketika ditanya apakah Komisi III menjamin proses seleksi selesai sebelum masa jabatan empat pimpinan KPK habis.
Ahmad Yani, anggota Komisi III dari Fraksi PPP mengatakan, alasan pemerintah soal jumlah capim yang dikirim penting didengar terlebih dulu agar proses pemilihan tidak cacat hukum. Argumen hukum dari fraksi yang menolak jumlah delapan capim maupun menerima, menurut dia, sama-sama kuat.
"Argumentasi jumlah 10 dan 8 sama-sama kuat. Karena itu kita panggil pemerintah. Setelah itu, proses pemilihannya cepat kok," kata Yani.
Perdebatan soal jumlah capim terjadi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK habis pada 2014 . Dengan putusan itu, sebagian fraksi berpendapat Busyro tak perlu ikut proses pemilihan. Sebagian lagi berpendapat Busyro tetap harus ikut seleksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang