Korban Penusukan Terpaksa Menikah di RS

Kompas.com - 13/09/2011, 01:43 WIB

KENDAL, KOMPAS.com — Salah satu korban tawuran antara Desa Ngerjo dan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu kemarin, Agus Setiawan (25), melangsungkan akad nikah di Ruang Hamzah nomor 3 Rumah Sakit Islam Kendal (RSI Kendal), Senin (12/9/2011).

Meski tangan kiri masih diinfus, lajang yang baru pulang dari Taiwan ini mengakhiri masa kesendiriannya dengan menyunting gadis pujaannya, Nanik Susanti (23), warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum.

Seperti layaknya sebuah perkawinan, puluhan tamu memadati bangsal yang dijadikan tempat ijab kabul tersebut. Di antaranya adalah Bupati Kendal Widya Kandi Susanti. Widya sempat menyalami calon pengantin. Ia juga sempat berbincang-bincang dengan calon pasangan suami istri. Tak lupa, Widya memberikan bantuan kepada pasangan pengantin.

Sebagai penghulu pernikahan adalah Drajat Maula dari KUA Ringinarum. Suasana khidmat sangat tampak saat ijab kabul. Ibu kandung Nanik, Sopiati (48), tampak mentikkan air mata ketika akad nikah berlangsung, demikian juga dengan beberapa sanak saudara yang hadir menyaksikan pernikahan tersebut.

Sopiati mengaku, rencananya akad nikah digelar di rumahnya. Namun karena calon menantunya masih dirawat di rumah sakit, akad tetap digelar. Hanya, dia mengaku belum berencana untuk menggelar pesta pernikahan di rumahnya. "Yang penting Agus sembuh dahulu dan pulang dari rumah sakit," ujar Sopiati.

Sementara itu, ibu kandung Agus, Senipah (50), mengatakan bahwa anaknya sudah merencanakan akad nikah dengan gadis pujaannya pada 12 September. Namun sebelum hari H, anaknya mengalami musibah kena tusuk warga Ngerjo. Karena sudah lama direncanakan, prosesi pernikahan tidak bisa ditunda. "Daripada ditunda, lebih baik digelar di rumah sakit meski hati saya agak nggregel," ujar Senipah.

Senipah mengaku, anaknya mengenal calon istrinya sejak empat tahun lalu. Dua tahun kemudian keduanya bertunangan. Anaknya kemudian pergi ke Taiwan untuk bekerja. Setelah pulang pada Agustus lalu, akhirnya tanggal pernikahan ditentukan.

Sementara itu, pihak Humas RSI, Farid, mengatakan, akad nikah di rumah sakit sudah digelar untuk kali kedua. Pertama pada 2004 silam, tetapi calon pengantinnya merupakan titipan polisi yang terlibat kasus kriminal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau