Hari Ini Sidang PK Ryan Digelar

Kompas.com - 13/09/2011, 09:28 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Hari ini, Selasa (13/9/2011), Pengadilan Negeri Depok menjadwalkan sidang Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana mati Very Idham Henyansyah (Ryan).

"Iya, jadi (sidang)," kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji, melalui pesan singkat, Selasa.

Sebelumnya, Kasman mengungkapkan, hukuman mati tak layak lagi digunakan. Seharusnya, kata dia, Ryan menjalani rehabilitasi dan bukan dihukum mati. "Ada kekhawatiran majelis hakim, Ryan mengulangi perbuatannya lagi. Padahal, hukuman mati sudah tidak layak lagi digunakan. Patokan hukum kita ke Belanda, di Belanda hukuman mati sudah dihapus," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pengajuan PK ini dilatarbelakangi beberapa hal yang disebutnya keliru. "Pertama, soal pernyataan saksi ahli psikolog yang bilang Ryan sehat secara kejiwaan. Padahal, Ryan ini terganggu mentalnya," ungkap Kasman.

Ketika ada sesuatu yang mengancam pribadinya, lanjut Kasman, maka gangguan mental Ryan akan timbul. Dengan demikian, ia menilai, Ryan tidak dapat diproses secara hukum karena gangguan kejiwaan tersebut.

Alasan kedua, lanjutnya, terkait dengan dasar hukum yang digunakan majelis hakim terhadap Ryan. Majelis hakim memakai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan Ryan tidak pernah direncanakan sebelumnya. "Itu tindakan spontanitas ketika dia ada gangguan, maka dia melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Ia pun merasa cap pembunuh berantai atas kliennya berlebihan. Pasalnya, meski Ryan mengaku telah membunuh 10 korban lainnya terdahulu, tetapi jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat membuktikan pembunuhan tersebut. "Hanya Hery Santoso saja yang terbukti," ungkap Kasman.

PN Kota Depok pada 6 April 2009 memvonis hukuman mati kepada Ryan atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Heri Santoso di Apartemen Margonda, Kota Depok, 11 Juli 2008.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau