DEPOK, KOMPAS.com — Aparat gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan liar di sekitar Stasiun Depok Baru, Selasa (13/9/2011).
Pembongkaran ini sudah memasuki hari kedua dari 14 hari yang direncanakan. Pembongkaran dipusatkan di area stasiun sisi barat dan timur. Adapun bangunan yang ditertibkan adalah bangunan liar yang mengganggu pelayanan penumpang kereta.
"Penertiban ini dalam rangka revitalisasi stasiun. Keberadaan bangunan liar mengganggu program peningkatan pelayanan ke warga. Jika tidak ditertibkan mulai sekarang, lama-lama aset negara itu bisa hilang," tutur Kepala Stasiun Depok Baru Gatot Nur Setiadi, Selasa di lokasi penertiban.
Pembongkaran dilakukan oleh Tim Penertiban Daerah Operasi 1 Jakarta atau biasa disebut Tim Biru. Mereka dibantu aparat Kepolisian Resor Kota Depok yang mengamankan jalannya penertiban.
Penertiban yang berlangsung sejak kemarin ini tidak menemui hambatan ataupun perlawanan dari warga. Emon (40), seorang pedagang minuman di sisi barat Stasiun Depok Baru, hanya bisa pasrah. Dia mengikuti saja apa yang dikehendaki oleh pihak stasiun. Emon sudah berjualan di sisi barat stasiun sejak tahun 1990-an.
Ketika itu dia membayar uang sewa ke pejabat stasiun yang menjabat. Namun, sewa-menyewa yang dimaksud dilakukan tanpa ada bukti tertulis. "Semoga nanti saya masih dapat tempat berjualan setelah penertiban," kata Emon.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang