JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI masih mengusut pengirim pesan singkat (short messages service) yang diduga memprovokasi terjadinya kerusuhan di Ambon. Belum diketahui apakah pengirim SMS itu dari dalam atau luar Ambon.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Selasa (13/9/2011), di Istana Negara. "Pastilah (pengirim SMS itu diusut) oleh kepolisian. Belum diketahui siapa karena masih diusut," kata Djoko, menjawab pertanyaan wartawan.
Menurutnya, saat ini dengan mudah orang membeli kartu telepon seluler dan melakukan registrasi dengan identitas palsu. Bisa saja pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan menghasut atau memprovokasi kerusuhan dengan mengirim SMS, lantas membuang kartu telepon itu untuk menghilangkan jejak.
Dengan kondisi seperti itu, cara paling efektif untuk menangkal provokasi justru terletak pada kewaspadaan masyarakat dan pola pikir masyarakat yang tidak mudah terhasut.
"Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah kena hasutan. Kalau ada ajakan (melakukan sesuatu), dicerna dulu. Jangan hiraukan SMS yang mengajak untuk berbuat anarkis," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang