JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Negara RI telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional. Kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan alat-alat pelatihan kesehatan di sekolah-sekolah itu ditangani oleh Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Jakarta, Rabu (14/9/2011). "Kita sudah berkoordinasi dengan KPK. Untuk, (kasus dugaan korupsi) Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, kita akan tangani," kata Sutarman.
Kasus dugaan korupsi itu, lanjut Sutarman, terkait pengadaan alat-alat latihan dan kesehatan yang digunakan di sekolah-sekolah. Namun, ia belum dapat menyebutkan nilai proyek pengadaan barang ataupun nilai uang yang diduga dikorupsikan.
Sutarman menambahkan, dalam penanganan kasus itu, penyidik kepolisian telah memeriksa sekitar 100 saksi. Polisi pun sudah mengarahkan pemeriksaan pada tersangka. Namun. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang