Pemerintah Tetap Kirim 8 Nama Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 14/09/2011, 15:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tetap hanya akan mengirimkan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana hasil panitia seleksi pimpinan KPK.

Pemerintah menyatakan pengajuan delapan nama calon pimpinan KPK tersebut sudah sesuai aturan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (14/9/2011), menyatakan dengan tegas pemerintah tetap akan mengirim delapan nama calon pimpinan KPK.

"Memang itu sudah putusan pemerintah. Kan memang sudah aturannya. Pimpinan KPK itu kan lima orang, yang satu sudah ada. Sementara kami diwajibkan mengirim dua kali lipat karena yang kita butuhkan empat, ya kami kirim delapan orang," kata Patrialis yang juga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK tersebut.

Patrialis menyatakan, pansel pimpinan KPK siap dipanggil kapan saja untuk menjelaskan ke DPR terkait dengan keputusannya yang hanya memilih delapan nama untuk diajukan dalam uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK di DPR.

"Ya kalau mereka nanti minta penjelasan ya kami jelaskan," katanya. Sebelumnya beberapa fraksi di DPR meminta agar pemerintah tetap mengirimkan 10 nama calon pimpinan KPK ke DPR.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa masa jabatan salah satu pimpinan KPK yang dipilih tahun 2010, yakni Busyro Muqoddas adalah empat tahun.

Busyro saat itu terpilih untuk menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar yang kini dipenjara karena dituduh terlibat pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau