DENPASAR, KOMPAS.com- Dalam dua hari belakangan, polisi Bali menangkap empat orang pemuda-pemudi yang miliki narkotika kecil-kecilan.
EY (29), perempuan asal Aceh itu ketahuan menyimpan 0,3 gram kristal sabu. Polisi juga menangkap MA(28), pemuda asal Jakarta yang miliki 4,5 gram daun ganja di kamar kosnya di Denpasar.
Selanjutnya di tempat lainnya, polisi geledah WK (31), asal Denpasar dan HR (29), asal Bandung. Polisi pun menemukan 3,9 gram ganja pada WK. Ia mengaku suruhan HR yang dibekali Rp 300.000.
Menanggapi penangkapan kecil-kecilan itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Kombes Hariadi berjanji terus menggeledah pemakai-pemakai narkotika. "Ya, meski kecil-kecil tetap saja ancaman kan?" katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang