Kejahatan terorganisir

Presiden Minta Remisi Koruptor Dihentikan

Kompas.com - 15/09/2011, 21:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengurangan hukuman atau remisi terhadap para koruptor dan pelaku terorisme dihentikan. Sejalan dengan penghentian remisi, Presiden Yudhoyono juga meminta agar segera dilakukan revisi terhadap ketentuan hukum yang mendasarinya.

Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana yang mengaku baru bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/9/2011) malam ini.

"Presiden menegaskan kembali persetujuannya untuk menguatkan pesan penjeraan kepada para pelaku kejahatan terorganisir, khususnya korupsi dan terorisme. Untuk itu, pengurangan hukuman atau remisi kepada para koruptor dan teroris disetujui untuk dihentikan," ujar Denny.

Sebagaimana diberitakan, setelah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberikan remisi kepada ribuan narapidana, termasuk koruptor dan pelaku terorisme, pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu, sejumlah kalangan masyarakat memprotes. Mereka menuding kebijakan pemerintah justru tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan.

Menurut Denny, alasan dihentikannya remisi bagi koruptor, selain agar pemidanaan terhadap koruptor dan pelaku terorisme menjadi lebih jelas, juga agar sejalan dengan semangat antikorupsi yang mendasari pemidanaannya.

"Langkah ini diharapkan juga bisa mendorong semangat pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Denny.

Denny menyatakan, kebijakan penghentian remisi bagi para koruptor dan pelaku terorisme itu harus dilakukan sejalan dengan perbaikan peraturan perundangan yang melatarbelakanginya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau