Buruh migran

Gelar Pesta, Darsem Dapat Surat "Peringatan"

Kompas.com - 16/09/2011, 00:00 WIB

SUBANG, KOMPAS.com Di tengah persiapan acara khitanan putranya, keluarga Darsem—buruh migran yang disebut-sebut lolos dari hukuman pancung—mendapatkan dua surat imbauan dari "Serikat Karyawan Jabodetabek" dan dari "Perkumpulan Masyarakat Pemberi Sumbangan kepada Darsem".

Menurut Kepala Dusun Trumtum Desa Patimban Watub, surat tersebut diterima dari Kepala Desa Patimban M Soleh yang dikirim via pos ke Kantor Desa Patimban tiga hari yang lalu. Surat itu kemudian diserahkan Watub kepada Darsem.

"Saya menerima surat ini dari Pak Kades tiga hari yang lalu, kemudian saya serahkan kepada Darsem dan keluarganya," kata Watub, Kamis (15/9/2011) di rumahnya.

Surat "Perkumpulan Masyarakat Pemberi Sumbangan kepada Darsem" di Depok, Jakarta, dan Tangerang tertanggal 9 Agustus 2011 ditandatangani oleh M Wisnu Anugrah, SH, dan Adrian Situmeang, SH, MH, selaku perwakilan masyarakat yang mengklaim mewakili 755.000 penyumbang.

"Dengan ini kami mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat Desa Patimban untuk menginstruksikan imbauan ini kepada Darsem supaya Darsem tidak memfoya-foyakan uang pemberian kami hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," demikian bunyi di awal surat tersebut.

Selanjutnya, disampaikan pula agar Darsem menggunakan dana sumbangan untuk kepentingan memajukan kesejahteraan rakyat Patimban, memberikan bantuan biaya pendidikan anak-anak miskin, serta kepentingan sarana umum tempat mushala dan kegiatan keagamaan lainnya.

Adapun surat dari "Serikat Karyawan Jabodetabek" ditujukan kepada Kepala Desa Patimban tertanggal 23 Juli 2011. Surat ini hampir bernada sama supaya Darsem memperhatikan pihak lain dalam mempergunakan dana sumbangan.

"Jika imbauan kami tidak dilaksanakan: 1. Kami akan menuntut membekukan kekayaan Darsem karena tidak dipergunakan dengan bijaksana," tulis surat yang ditandatangani oleh Abidin Agus Salim, ST, selaku Ketua; dan Hakim, SH, selaku sekretaris.

Sementara itu, keluarga Darsem lebih mengutamakan persiapan perhelatan terlebih dahulu. "Kami akan mengutamakan acara hajatan dulu. Mungkin setelah acara, hal ini akan dilaporkan ke kepolisian," kata keluarga Darsem, Dawud Tawar.

Adapun Darsem mengatakan bahwa surat yang diterimanya akan diperlihatkan kepada pihak TV swasta yang menyalurkan bantuan. "Saya akan laporkan surat ini kepada TV One," kata Darsem sambil menunjukkan surat imbauan tersebut.

Hajatan akan dilaksanakan selama tiga hari. Menurut Dawud, penyelenggaraan hajatan akan dimulai pada hari Sabtu dengan mengarak pengantin sunat. Sunatan dilaksanakan pada hari Minggu oleh dr Yanto dari Sukra Indramayu, dilanjutkan dengan hiburan sandiwara kelompok Seni Klambi dari Indramayu.

Hajatan akan ditutup dengan siraman rohani berupa pengajian yang dibawakan oleh KH Landung dari Kebondanas Pusakanagara, Subang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau