JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, Jumat (16/9/2011).
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penangkapan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi Kamis (15/9/2011) malam.
"Yang ada di daftar (pemeriksaan) besok (Jumat) mantan Duta Besar RI untuk Kolombia," katanya.
KPK berencana memeriksa Menufandu terkait kontroversi seputar penangkapan dan pemulangan Nazaruddin, terutama yang berkaitan dengan tas hitam milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Tas hitam tersebut dititipkan kepada Menufandu saat Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tas itu disimpan di KBRI di Bogota dan disegel sebelum diserahkan kepada tim penjemput Nazaruddin.
Saat dibuka di Bogota dan Jakarta, tak ditemukan flashdisk merek Sandisk dan cakram penyipan data yang sempat ditunjukkan Nazaruddin dalam wawancara dengan jurnalis warga Iwan Piliang yang ditayangkan Metro TV. Dalam wawancara tersebut, Nazaruddin mengatakan bukti-bukti tudingannya mengenai aliran uang ke sejumlah politisi ada di flashdisk dan cakram itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang