Rapbn

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2012

Kompas.com - 16/09/2011, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melalui perdebatan, pemerintah dan Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2012 yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, nilai tukar rupiah dan suku bunga SPN 3 bulan.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan komisi XI DPR dan pemerintah telah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2012 sebesar 6,7 persen. Angka ini sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah. Tapi, "Ada catatan dari Fraksi PDI P dan Hanura yan berpendapat bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi 7 persen," jelasnya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah Kamis (15/9/2011).

Untuk inflasi, pemerintah dan komisi XI sepakat menetapkan angka inflasi sebesar 5,3 persen. Asumsi nilai tukar rupiah, komisi XI juga sepakat dengan asumsi yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 8.800 per dollar AS. Sementara itu, untuk suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan disepakati sebesar 6,4 persen. Angka ini lebih rendah ketimbang usulan pemerintah yang sebesar 6,5 persen di tahun 2012 nanti.

Dalam pembahasan suku bunga acuan SPN 3 bulan ini sempat sedikit alot. Pasalnya, Komisi XI DPR meminta agar SPN 3 bulan ditetapkan sebesar 6 persen. Hanya saja, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah mempertimbangkan dampak krisis ekonomi global yang berimbas ke dalam negeri. Sehingga, "Dalam APBNP 2011 suku bunga SPN 3 bulan ditetapkan 5,6 persen. sampai akhir tahun berpotensi sampai 6 persen dan di 2012 bisa sampai 6,5 persen," jelas Agus.

Dalam rapat kerja ini, pemerintah dan komisi XI DPR juga sepakat agar dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, harus diikuti dengan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan penyerapan tenaga kerja. "Target angka kemiskinan sebesar 10,5 persen - 11,5 persen, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 450.000 tenaga kerja, dan tingkat pengangguran terbuka sekitar 6,4 persen - 6,6 persen," ungkap Harry.

Hanya saja, Fraksi PDI P memberikan catatan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen harusnya dapat menyerap tenaga kerja sampai 475.000 orang. Fraksi Hanura memberikan catatan mengenai tingkat pengangguran terbuka 6,5 persen, dan Fraksi Golkar berpendapat tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,4 persen.

Pemerintah dan komisi VII DPR juga menyepakati target lifting minyak mentah sebesar 950.000 barel per hari. Angka ini sesuai dengan usulan pemerintah dalam RAPBN 2012. Sedangkan untuk harga minyak mentah Indonesia (ICP), pemerintah dan DPR sepakat menetapkan ICP sebesar 90 dollar AS per barrel. (Herlina KD/Kontan)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau