JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah parkir yang rawan kebocoran harus dikontrol secara online. Dengan demikian, pemasukan pendapatan dari parkir akan lebih transparan dan diketahui jumlah yang sesungguhnya.
Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Handaka Santosa di Jakarta, Jumat (16/9/2011).
"Masalah yang ada dalam perparkiran sangat kompleks. Tidak hanya kebocoran, tetapi juga keamanan, ketersediaan lahan parkir, tarif yang tidak naik sejak tahun 2004, dan juga parkir di jalan. Untuk itu, kami, selaku APPBI, mendukung program Pemerintah Provinsi DKI untuk memperbaiki perparkiran di Jakarta," kata Handaka.
Keinginan Pemprov DKI untuk menghapus parkir di tepi jalan (onstreet) harus didukung karena akan mengurangi kemacetan di jalan. Namun, kebijakan itu harus diiringi dengan penyiapan sarana parkir offstreet yang memadai.
Menurut Handaka, saat ini bisnis lahan parkir kurang diminati oleh pengusaha karena tarifnya yang sangat rendah. Tarif yang hanya Rp 2.000 per jam itu sudah berlaku sejak tahun 2004 dan hingga kini belum ada kenaikan.
Sebagai asumsi, satu mobil yang parkir mulai pukul 10.00 hingga 22.00 hanya mendatangkan Rp 24.000. Sementara itu, biaya operasional yang harus ditanggung, seperti untuk penerangan, kebersihan, dan keamanan, sangatlah besar dan terus meningkat setiap tahunnya. "Sehingga secara perhitungan ekonomi, pengelolaan fasilitas parkir saat ini sudah tidak sesuai dengan pendapatan yang kami peroleh," tutur Handaka.
Pihaknya berharap agar pemerintah mau meninjau kembali masalah tarif parkir yang telah diterapkan selama tujuh tahun ini. Sebab, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 1999, tarif parkir selambat-lambatnya dapat ditinjau kembali setelah dua tahun.
"Kami berharap agar para pengatur kebijakan dapat lebih sensitif secara makro sehingga kita dapat mendukung kenyamanan hidup di Kota Jakarta tercinta," tutur Handaka.
APPBI juga mencermati sejumlah hal berkaitan dengan perlindungan hak konsumen, seperti masalah kehilangan di area parkir. Hal ini tentu harus ditangani secara bijak oleh para pengelola gedung sehingga hak konsumen dapat tetap dilindungi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang