Perkosaan

Sediakan Antar Jemput bagi Karyawati

Kompas.com - 17/09/2011, 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para perempuan pekerja sudah semestinya mendapatkan perlindungan khusus dari perusahaan yang diatur dalam undang-undang. Apalagi jika karyawan perempuan ini bekerja di luar jam kerja yang seharusnya, mereka berhak mendapatkan fasilitas antar-jemput dari perusahaan masing-masing.

"Karyawan wanita yang bekerja pada malam hari harus disediakan kendaraan antar-jemput oleh perusahaan, itu sudah dimasukkan dalam aturan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Deded Sukendar di Jakarta, Sabtu (17/9/2011).

Dalam perjanjian kerja bersama, setiap perusahaan mengajukan draf yang berisi aturan-aturan perusahaan. Dalam aturan tersebut dimasukkan unsur prioritas pada pekerja wanita, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan tersebut ada mengingat situasi Jakarta yang berbeda sehingga membuat beberapa tempat kerja yang pada malam hari membutuhkan peran perempuan, di antaranya bioskop, airport, dan rumah sakit.

"Kemampuan mereka (perempuan) pada beberapa profesi memang dibutuhkan saat malam hari," katanya.

Namun, karena kondisi di Jakarta sangat rawan bagi para perempuan, perusahaan juga harus menyediakan jaminan sosial hubungan kerja (JSHK). Jaminan tersebut tidak hanya untuk kasus kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mengatur mengenai kasus pemerkosaan yang terjadi pada karyawan perempuan.

"Dalam program ini orang yang mengalami kecelakaan, termasuk pemerkosaan, pengobatannya ditanggung. Polisnya ringan hanya 0,24 persen dari gaji," tuturnya.

Peraturan tersebut hanya berlaku saat karyawan perempuan di luar jam kerja, yakni pukul 20.00-08.00 pagi. Biaya pengobatan yang diterima untuk sekali peristiwa maksimal sebesar Rp 12 juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau