KPK Periksa Nasir

Kompas.com - 19/09/2011, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Senin (19/9/2011).

Nasir adalah kakak Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Dalam kasus dugaan korupsi PLTS, KPK menetapkan Neneng Wahyuni, istri Nazaruddin yang kini buron, sebagai tersangka. Neneng diduga berperan atas subkontrak proyek PLTS dari perusahaan pemenang tender, PT Alfindo Nuratama Perkasa, ke PT Sundaya Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk kasus PLTS untuk saksi tersangka TG (Timas Ginting)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Nasir enggan berkomentar saat tiba di Gedung KPK. Nama Nasir sempat disebut-sebut dalam kasus ini terkait dengan PT Mahkota Negara yang menjadi salah satu perusahaan pelaksana proyek.

Nasir dan Nazaruddin pernah tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris perusahaan itu hingga Mei 2009. Selain Nasir, KPK berencana memeriksa Nazaruddin. Namun, belum diketahui kapan persisnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan dipanggil.

Diduga terjadi mark up atau penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek yang disubkontrakan tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 3,8 miliar. Selain Neneng, KPK juga menetapkan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Direktorat Sarana sertra Prasarana Kemnakertrans Timas Ginting selaku kuasa pengguna anggaran sebagai tersangka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau