Pendidikan

Pemerintah Diminta Kaji Sekolah RSBI

Kompas.com - 19/09/2011, 15:35 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar Dr Ir Putu Rumawan Salain MSI IAI mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji kembali pemberian label rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) khususnya pada sekolah-sekolah di Denpasar. Menurutnya, program RSBI tidak memiliki blue print atau perencanaan yang jelas.

"Label RSBI justru akan mengkotak-kotakkan siswa dan semakin meminggirkan siswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah," kata Rumawan Salain, di Denpasar, Senin (19/9/2011).

Ia mencontohkan yang terjadi di Denpasar terkait sekolah RSBI. "Pada periode sebelumnya disebutkan bahwa untuk masing-masing jenjang pendidikan hanya ada satu sekolah yang dikategorikan RSBI. Namun, realitanya baik di tingkat SMP, SMA, dan SMK, lebih dari satu sekolah yang menyandang label itu," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, sekolah yang berlabelkan RSBI justru mempunyai kewenangan untuk memungut biaya tambahan karena tidak tersentuh dengan aturan yang tidak membolehkan mereka memungut biaya.

"Alasan mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di RSBI, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujarnya.

Bantuan operasional sekolah (BOS) dan surat keputusan Gubernur Bali yang pada intinya diharapkan dapat memberikan pendidikan bebas biaya pada siswa, justru menjadi tidak berlaku pada RSBI.

"Sekolah-sekolah dengan label RSBI tetap membebankan sejumlah biaya pada siswanya," ujar Rumawan.

Ia menambahkan, RSBI terkesan mengkotak-kotakkan siswa karena dengan biaya yang tinggi di sekolah tersebut, berarti hanya siswa-siswi yang pintar dan mayoritas berasal dari keluarga ekonomi menengah ke atas yang mendapat kesempatan mengenyam pendidikan yang berkualitas.

"Padahal mayoritas siswa berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Mereka pun seharusnya berhak menerima pendidikan yang berkualitas," katanya.

Rumawan mengakui, tantangan dunia internasional memang menghendaki setiap orang memiliki pengetahuan internasional dan dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris. "Hanya saja, kan tidak di RSBI saja diajarkan bahasa Inggris. Selama ini juga tidak ada sekolah yang tidak mewajibkan kurikulum pelajaran bahasa Inggris," ujar dia.

Rumawan berpendapat, sebaiknya sekolah tidak perlu diberi label RSBI karena semua orang juga menuju pada arah pendidikan tersebut. Maksud dan tujuan RSBI memang benar demi pendidikan yang semakin baik, tetapi dalam perjalanannya mengalami kekeliruan.

"Oleh karena itu, label RSBI harus dikaji kembali dan saya pandang tidak perlu pemberian label itu. Cukup sekolah yang ada sekarang memberikan citra terbaik kepada masyarakat. Otomatis siswa-siswi yang pintar akan memilih sekolah tersebut," kata Rumawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau