JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Sub Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak kembali akan melakukan razia angkutan umum di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kali ini targetnya tidak hanya dibatasi pada angkutan umum berkaca gelap, tapi juga tulisan, stiker, dan gambar yang berada di mobil.
"Besok akan kita adakan operasi lagi. Tidak hanya kaca film gelap. Tulisan dan gambar yang tidak ada manfaat akan dikupas," kata FX Wowor, Kepala Terminal Lebak Bulus saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (19/9/2011).
Menurutnya, tidak hanya kaca film, stiker, gambar, tulisan, dan unsur dekoratif yang tidak terlalu penting akan ikut dibersihkan dari kaca mobil.
Dasar pertimbangan pihaknya, lanjut Wowor, adalah tidak boleh ada sesuatu yang menghalangi pandangan dari luar ke dalam dan dari dalam ke luar. "Untuk itu, lampu dalam juga akan diperiksa. Tidak boleh ada lampu remang-remang. Semuanya harus terang," tandas Wowor.
Lampu remang-remang dipandang sebagai salah satu unsur yang membatasi pandangan dari dalam maupun dari luar pada malam hari. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut Dishub atas terjadinya kasus pemerkosaan di atas angkot D02 jurusan Ciputat- Pondok Labu.
Kejadian tersebut merupakan ulangan atas peristiwa pemerkosaan atas Livia, mahasiswi Bina Nusantara sebulan sebelumnya. Pihak Dishub sendiri sudah melakukan razia pada Minggu (18/9/2011) kemarin dan hari ini di beberapa lokasi terminal utama Jakarta, seperti di Pulo Gadung, Kampung Rambutan, Lebak Bulus, dan Grogol.
Dalam razia di Terminal Lebak Bulus kemarin, aparat menahan 10 unit angkot berkaca gelap dan 2 unit angkot yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang