BLITAR, KOMPAS.com — Sebanyak 14 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Blitar, Jawa Timur, dihukum dengan cara dijemur karena mangkir saat kegiatan upacara bendera peringatan HUT Ke-66 RI pada 17 Agustus 2011.
“Kami ingin tegakkan disiplin bagi PNS. Mereka harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dan tidak berlaku indisipliner,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Blitar Hadi Maskun di Blitar, Rabu (21/9/2011).
Ia mengatakan, para pegawai yang mendapatkan hukuman ini memang sengaja dijemur, sama seperti rekan-rekan mereka yang juga kepanasan saat menjalankan kegiatan upacara bendera di lapangan.
Para pegawai ini dijemur di depan Balai Kota Blitar. Kegiatan ini sempat mendapat perhatian dari sejumlah pegawai dan para pengguna jalan yang ada di depan kantor tersebut.
Selain dijemur dan melakukan kegiatan upacara bendera, para pegawai ini juga harus menyanyikan lagu kebanggan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) satu per satu. Namun, saat menyanyi pun, tidak semua pegawai hafal lagu tersebut sehingga mereka kebingungan saat harus menyanyi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang