JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 18 calon hakim agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Hari ini Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Syafrinaldi, Nurul Elmiyah, dan Ing R Sodikin. Ketiganya merupakan hakim nonkarier perdata. Saat ini, uji terhadap Syafrinaldi tengah berlangsung.
Pada uji yang dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman, anggota Dewan menanyakan berbagai pertanyaan kepada calon, termasuk promosi hakim di daerah dan kasus hukum Prita Mulyasari.
Terkait promosi hakim di daerah, Syafrinaldi, yang juga akademisi Universitas Islam Riau, mengatakan, hal tersebut dapat disinergikan dengan lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemantau peradilan, perguruan tinggi, dan lainnya.
"Mereka bisa memantau promosi hakim di daerah," kata Syafrinaldi. Keterlibatan pihak di luar lembaga peradilan itu dapat dijadikan masukan sebelum seorang hakim dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Terkait kasus Prita, Syafrinaldi mengatakan, dirinya setuju bahwa ibu rumah tangga tersebut tak dapat dipidanakan. Syafrinaldi berpendapat, isi surat elektronik yang dikirimkan Prita tidak menimbulkan delik pidana. Dosen fakultas hukum universitas negeri di Riau tersebut berpendapat, tak ada unsur kesengajaan yang merugikan RS Omni secara material.
Sebelumnya, pada Selasa lalu, Komisi III menguji dua calon dari jalur karier, yaitu hakim tinggi pada Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA), Sunarto, dan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA Rahmi Mulyati.
Komisi Bidang Hukum di DPR dijadwalkan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan selama sepekan ke depan. Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mengatakan, seleksi hakim agung bukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung. Komisi III perlu memilih hakim agung berintegritas, kompeten, dan sesuai kebutuhan MA.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang