Kasus asusila

Korban Pelecehan BPN Mulai Diperiksa Hari Ini

Kompas.com - 22/09/2011, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi korban pelecehan seksual atasannya pada Kamis (22/9/2011) siang ini menjalani pemeriksaan perdana. Penyidikan dilakukan oleh unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Ahmad Jazuli, Kamis.

"Hari ini satu korban pelecehan seksual diperiksa sebagai pelapor," ujarnya.

Ahmad Jazuli menuturkan, pada pemeriksaan kali ini dia didampingi oleh tim pengacara. Semula akan didampingi psikolog, tetapi tidak jadi karena korban sudah pulih, jadi hanya didampingi pengacara. Sementara itu, dua korban lain, ungkap Jazuli, akan mulai diperiksa pada Jumat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, G (44), direktur di Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/9/2011). Pelaku G diduga sudah melancarkan aksi cabulnya sejak tahun 2010 kepada tiga korban, yaitu AIF (22), AN (25), dan NPS (29).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari NPS yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari G sekitar Juli 2011. NPS menceritakan kepada rekan kerjanya yang juga bawahan G, berinisial AIF dan AN, terkait peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Dari cerita NPS itu, akhirnya terbongkar kasus serupa yang menimpa sekretaris G, AIF, dan staf lainnya, yakni AN. AIF menjadi korban paling lama. AIF mendapatkan pelecehan dari G sejak tahun 2010, sedangkan NPS mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sejak Juli 2011 sebanyak dua kali dan AN sekitar Mei-Juni 2011.

Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan G adalah dengan meraba-raba tubuh korban. Pelaku dilaporkan dengan Pasal 294 Ayat 2 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain membuat laporkan, korban juga menyertakan bukti rekaman berisi pengakuan pelaku melakukan pelecehan seksual di hadapan beberapa orang, termasuk suami korban.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau