JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai buku mengenai mantan Ketua Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang berjudul Testimoni Antasari untuk Hukum dan Keadilan kurang memberikan informasi terkait kasus yang menjeratnya.
Ia menilai penjelasan dalam 28 bab buku tersebut terdapat banyak isu yang akhirnya membuat kabur persoalan utama dalam kasus Antasari. "Saya melihat kurang clear, karena isunya banyak, tapi tidak tuntas ujungnya dimana, sehingga menjadi kabur dan tidak fokus. Menurut saya ini tidak berhasil seperti apa yang masyarakat harapkan. Tadi malam saya baca, saya menjadi tidak tahu kemana ujungnya," ujar Otto dalam diskusi bedah buku 'Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan' di Rumah Perubahan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Dikatakan Otto, sebelum buku setebal 540 halaman tersebut diluncurkan pada Kamis (15/9/2011) lalu itu, masyarakat luas berharap banyak, Antasari akan memberikan testimoni baru mengenai kasus-kasus yang menjeratnya. Hal itu penting, karena akan menjawab beberapa pertanyaan mengenai ada atau tidaknya rekayasa dalam kasus Antasari.
"Buku itu menginformasikan banyak isu, yang sebenernya sudah bisa kita tebak. Mungkin, jika tujuannya hanya sebagai buku ilmian, dari segi harapan sudah berhasil. Tapi, bagi kita yang meninginkan dengan adanya buku ini bisa terbuka kasus ini, itu belum tercapai," kata Otto.
Sementara itu, hal tersebut juga diamini aktivis Hak Asasi Manusia, Usman Hamid. Menurut Usman, buku tersebut belum dapat dikatakan sebagai sebuah testimoni karena Antasari sendiri hanya sedikit memberikan informasi faktual dalam beberapa bab buku itu.
"Dari 28 bab, hanya lima bab, yang benar-benar menerangkan mengenai kasus Antasari. Sebagai sebuah testimoni harusnya dia (Antasari) bongkar peristiwa besar yang membuat dia terlibat dalam kasus ini. Seperti apakah benar-benar ada mafia hukum dalam kasusnya, lalu adakah kaitannya dengan kasus Aulia Pohan atau kasus Ayin. Ini semua belum terungkap," kata Usman.
Ditambahkan Usman, faktor terpenting yang menjadi pertanyaan dalam kasus Antasari adalah apakah dirinya terlibat secara langsung dalam pembunuhan Nasruddin. Selain itu, dalam kasus tersebut apakah ada kaitannya dengan ketegangan antara para penegak hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
"Lalu apakah buku ini mau berikan jawaban atas dugaan adanya intervensi mafia hukum. Itu yang saya tidak temukan. Walaupun sebenarnya dibahas dalam buku ini, tetapi hanya kepada soal mafia di negara luar dan beberapa filsafat-filsafat hukum saja. Jadi saya kira buku ini bagus, tapi untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai kasus dia dan apakah ada intervensi atau permainan politik itu yang kurang diungkap dalam buku ini," tukas Usman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang