Antasari Harapkan Bantuan RS Mayapada

Kompas.com - 22/09/2011, 21:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, meminta majelis hakim untuk memperkenankan pihaknya kembali menghadirkan saksi-saksi yang dapat menguatkan novum. Permintaan ini disetujui oleh majelis hakim.

"Ketika anda ingin menghadirkan saksi-saksi tertentu yang belum pernah hadir untuk back up novum, anda, kami persilakan. Silakan datangkan ke sidang ini," ujar Ketua Majelis Hakim, Aminal Umam, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2011).

Namun, Antasari mengharapkan bantuan, baik dari jaksa maupun pengadilan, untuk membantunya menghadirkan saksi dari tim medis Rumah Sakit Mayapada. Rumah sakit ini yang menangani jenazah Nasrudin, saat ia tewas tertembak.

Menurut Antasari, pihaknya telah berusaha sejak awal sidang pidananya untuk menghadirkan tim medis. Namun, sangat sulit untuk mendapatkan persetujuan tersebut.

"Seorang terpidana ingin mencari kebenaran, tapi dia tidak dapat difasilitasi oleh negara. Kami coba datang sendiri tapi ketika kami menyurati RS Mayapada, hanya untuk meminta nama paramedis, itu tidak dilayani, karena bukan permintaan dari pengadilan. Mungkin dari Jaksa bisa membantu kami untuk memfasilitasinya," ujar Antasari.

Namun, permohonan bantuan Antasari kepada Jaksa ditolak. "Kami kembali pada tugas jaksa penuntut umum untuk membuktikan dakwaan di persidangan jadi karena saat ini menyangkut pada pemohon yang ingin menghadirkan saksi yang harus menghadirkan tentu dari pemohon. Kami tidak punya kewenangan dan kepentingan untuk itu. Kami tidak melakukannya," ujar salah seorang Jaksa.

Berusaha menerima dengan lapang dada jawaban jaksa tersebut, akhirnya Antasari mengungkapkan keinginannya itu pada media dan berharap Rumah Sakit Mayapada dapat menyaksikan permohonannya itu.

"Kita butuh saksi RS Mayapada karena dia yang menerima korban pertama. Terus sekarang siapa yang bisa menghadirkan, kalau kita sudah surati pun tidak digubris. Semoga rumah sakit Mayapada dapat menyaksikan permintaan kami ini dan terketuk hatinya untuk membantu kami mencari keadilan," tutup Antasari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau