Transportasi

PGN Beri Dispensasi, Transjakarta Beroperasi Normal

Kompas.com - 23/09/2011, 11:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran memberikan kuota Bahan Bakar Gas (BBG) pada bus Transjakarta, Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Tulus Abadi berujar bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus memberikan teguran pada Perusahaan Gas Negara (PGN). Hal ini mengingat bus Transjakarta merupakan salah satu moda transportasi massal dan tidak semestinya dibatasi karena berimbas pada kepentingan orang banyak.

"Seharusnya pelayanan publik itu jadi yang utama. Tidak perlu ada kuota semacam ini. Kebijakan ini salah, dan Gubernur DKI tidak punya kewenangan," kata Tulus ketika dihubungi wartawan, Jumat (23/9/2011).

Dia mengatakan, sudah seharusnya ESDM yang berwenang menegur PGN. Teguran ini karena PGN dinilai telah melanggar SK Nomor 2932 K/12/MEM/2010 tentang harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi di Jakarta, harga jual BBG dipatok Rp 3.100 per liter setara premium.

Kendati demikian, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, M Akbar mengatakan, meski kuota BBG di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Pinang Ranti mencapai batas, dia tetap memastikan bahwa bus Transjakarta tetap beroperasi normal pada hari ini. Hal ini karena PGN memberikan kelonggaran kepada pengelola SPBG, yakni PT T Energy untuk mendapatkan kuota lebih dengan membayar harga normal.

Kelonggaran yang diberikan oleh PGN hanya berlaku sampai akhir bulan untuk SPBG Pinang Ranti menjual BBG melebihi kuota. Dengan demikian, bus Transjakarta tetap dapat beroperasi normal.

M Akbar mengungkapkan, agar kebijakan penambahan kuota ini bisa berlangsung terus bukan hanya di bulan ini saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengoperasian Bus Transjakarta, khususnya Koridor V, IX dan X akan terganggu mulai Jumat (23/9) hingga tanggal 1 Oktober mendatang. Disebabkan pasokan BBG telah mencapai batas maksimal.

Operator SPBG diberikan kuota oleh PGN dalam jumlah tertentu, jika lebih dari kuota, maka mereka harus membayar tiga kali dari tarif normalnya. Padahal setiap harinya, lebih dari 69 bus Transjakarta mengisi di SPBG tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI pun meminta PGN agar tidak membatasi kuota penjualan BBG untuk bus Transjakarta. Permasalahan Busway ada tiga, yakni jalur tidak steril, pasokan BBG kurang, dan armada yang kurang banyak. Sementara permasalahan BBG ini diluar kendali Dishub, sudah seharusnya PGN melancarkan pasokan tanpa diminta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau