Hentikan pembahasan rapbn

BK: Badan Anggaran Langgar Kode Etik

Kompas.com - 23/09/2011, 11:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak bertanggung jawab jika menghentikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Jika dilakukan, sikap itu dipastikan melanggar kode etik DPR. Hal itu dikatakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa ketika dihubungi, Jumat (23/9/2011), menanggapi rencana "mogok" Banggar membahas RAPBN 2012.

"Kalau tidak melaksanakan tugas, itu lari dari tanggung jawab. Mereka di Banggar diberi tugas yang diamanatkan undang-undang. Ini bisa diindikasikan ada pelanggaran kode etik jika keempat pimpinan Banggar itu tidak melanjutkan pembahasan RAPBN 2012," kata Prakosa.

Menurut Prakosa, jika rencana itu direalisasikan, citra dan martabat DPR akan kembali jatuh. Pasalnya, lanjut dia, tidak jelas argumentasi yang digunakan untuk menghentikan pembahasan. Sikap Banggar itu akan merepotkan banyak pihak.

Para pimpinan Banggar, kata dia, harus memisahkan antara proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tugas dan tanggung jawab.

"Apa pun yang tidak terkait harus dikesampingkan dulu. Sesuai konstitusi, DPR harus melaksanakan tugas-tugasnya karena mengemban amanah rakyat," ucapnya.

Ketika ditanya apakah BK sudah menegur para pimpinan Banggar, politisi PDI Perjuangan itu menjawab, "Hingga saat ini memang belum ada teguran khusus. Nanti kalau ada indikasinya pelanggaran kode etik akan kita panggil. BK akan bersikap jika sudah melanggar. Sekarang mereka (Banggar) kan baru berencana. Sekarang BK me-warning," katanya.

Seperti diberitakan, pimpinan Banggar diperiksa untuk mengonfirmasi pernyataan tersangka Dharnawati terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pimpinan itu yakni Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, dan tiga wakilnya, yakni Mirwan Amir, Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung.

Setelah pemeriksaan itu, BK langsung melakukan rapat internal dan menghasilkan keputusan mengurungkan pembahasan RAPBN 2012 yang sedianya digelar bersama pemerintah pada 21-26 September 2011.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau