JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dituding bersikap tidak adil, bahkan sporadis, terkait dengan pemeriksaan seluruh pimpinan Badan Anggaran DPR sebagai saksi kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tudingan itu dilontarkan Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR, di Kompleks DPR, Jumat (23/9/2011), menanggapi pemeriksaan empat pemimpin Banggar, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung.
Menurut Priyo, jika ingin mengetahui mengenai kebijakan dalam pembahasan anggaran di Banggar, KPK seharusnya juga memeriksa unsur pemerintah yang terlibat dalam pembahasan.
"Itu baru adil," kata dia.
Jika KPK mempermasalahkan kebijakan, menurut Priyo, hal itu akan berkaitan dengan Presiden dan pimpinan DPR yang menyetujui kebijakan itu.
"Apakah juga harus kemudian dipanggil untuk hal-hal kebijakan seperti itu?" ujar politisi Partai Golkar ini.
"Dengan seluruh kewenangannya, KPK memang berhak memanggil siapa saja. Namun, tolong juga ada unsur kehatian-hatian, jangan terkesan kemudian semua menjadi heboh. Jadi, KPK sporadis memanggil semua (pimpinan Banggar) terhadap masalah ini," tutur Priyo.
Priyo mengatakan, DPR tidak akan mempermasalahkan jika KPK memeriksa anggota yang diduga terlibat mafia anggaran. "Namun, kalau masalah kebijkan, semuanya tidak akan mau. Ini tugas konstitusi melaksanakan itu," katanya.
Seperti diberitakan, pimpinan Banggar mengambil keputusan mengembalikan mandat yang diberikan kepada pimpinan DPR setelah pemeriksaan di KPK. Mereka meminta pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan Ketua KPK, Kepala Polri, dan Jaksa Agung untuk membahas masalah pemeriksaan.
Rencananya, pimpinan DPR akan melakukan pertemuan internal sebelum memanggil para petinggi lembaga penegak hukum itu. Priyo memerkirakan pertemuan bisa digelar pada pekan depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang