GORONTALO, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju pada pemungutan suara 16 November mendatang.
Penetapan diselenggarakan pada Sabtu (24/9/2011) sore di kantor KPU Provinsi Gorontalo di Gorontalo. Penetapan ini sekaligus menggugurkan pasangan Danny Pomanto-Sofyan Puhi karena tidak memenuhi syarat.
Dalam Keputusan KPU Provinsi Gorontalo tentang Penetapan Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2011, hanya ada tiga pasangan yang lolos. Ketiganya adalah Rusli Habibie-Idris Rahim, Gusnar Ismail-Tonny Uloli, dan David Bobihoe Akib-Nelson Pomalingo.
Pasangan terakhir maju lewat jalur independen. Dalam surat keputusan yang ditanda tangani Ketua KPÙ Provinsi Gorontalo Salahudin Pakaya tidak tampak nama pasangan Danny Pomanto-Sofyan Puhi. Ketetapan itu sekaligus menggugurkan upaya pasangan tersebut untuk maju pada pemilihan nanti.
Dalam berbagai kesempatan, Salahudin Pakaya menyebut jika ada kekurangan syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan Danny Pomanto-Sofyan Puhi. Kekurangan itu terletak pada tanda tangan dukungan Partai Amanat Nasional yang disertakan pasangan Danny Pomanto-Sofyan Puhi.
”Syarat dukungan mereka ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional. Seharusnya itu ditandatangani Ketua Umum,” ujar Salahudin.
KPU akan menetapkan nomor urut pasangan selambat-lambatnya pada 2 Oktober 2011. Selanjutnya, jadwal kampanye adalah 29 Oktober-12 November 2011. Pemungutan suara dilaksanakan pada 16 November 2011.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang