Mesuji, Kompas -
Mereka kini tinggal di wilayah Moro-Moro Way Serdang, Mesuji, yang masih termasuk kawasan hutan Register 45 Mesuji. Jumlah pengungsi sebanyak 164 keluarga yang terdiri dari 471 jiwa. Mereka mengungsi sejak penggusuran wilayah Way Serdang pada 8 September lalu.
Munif (38), petani pengungsi, saat ditemui di Moro-Moro, Sabtu (24/9), mengatakan, dia terpaksa bertahan di pengungsian karena tidak lagi memiliki rumah di kampung asalnya di Banyuwangi, Jawa Timur.
”Uang wis entek (uang sudah habis). Warisan dari kakek dijual untuk pindah ke sini (Way Serdang) 2010. Mau pulang jadi hampa, tidak punya apa-apa lagi,” ujar Munif yang mengaku menghabiskan Rp 25 juta untuk memiliki tanah seluas 2 hektar dan sebuah rumah di Suay Umpu.
Petani yang tergusur dari Suay Umpu ini berasal dari sejumlah daerah. Mereka diiming-imingi bisa mengelola tanah dengan harga murah, Rp 2 juta-Rp 8 juta per hektar. ”Soalnya, waktu itu dibilang ini tanah marga. Tak tahunya kami tertipu. Ini diklaim hutan negara,” ujar Ihwanuddin (42), petani lain.
Koordinator posko kemanusiaan dan solidaritas untuk sesama di Moro-Moro Way Serdang, Oki Hajiansyah Wahab, mengatakan, 164 keluarga dari Suay Umpu yang mengungsi, tidak semua bersedia ikut transmigrasi. ”Sebanyak 44 di antaranya ingin pulang kampung asalkan diizinkan mengambil panen singkong mereka untuk ongkos pulang,” ujarnya.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Lampung Setiato mengatakan, usulan transmigrasi bagi warga Suay Umpu akan disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. ”Tahun ini ada 75 keluarga yang ditransmigrasi dari Lampung. Tahun depan ada 110 keluarga,” ujar Setiato.