Jam Pelajaran Pendidikan Agama Perlu Ditambah

Kompas.com - 27/09/2011, 20:04 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Djuhaini meminta jam pelajaran pendidikan agama perlu ditambah untuk meningkatkan pembinaan moral bagi pelajar.

"Jam pelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan di berbagai tingkatan masih sangat kurang dan hal itu jelas akan berdampak pada pemahaman moral dan agama peserta didik," katanya di Pamekasan, Selasa (27/9/2011).

Djuhaini mengemukakan hal ini menanggapi maraknya aksi tawuran antarpelajar di sejumlah daerah akhir-akhir ini, termasuk di kota itu sendiri dalam sepekan terakhir.

Menurut dia, pelajaran agama di berbagai lembaga pendidikan yang ada, termasuk di Kabupaten Pamekasan, hanya tersedia maksimal tiga jam dalam seminggu.

Padahal, itu sangat tidak cukup untuk bisa paham tentang agama, apalagi menyangkut etika moral yang ada kaitannya dengan praktik kehidupan sehari-hari, seperti etika bermasyarakat, etika berhubungan dengan sesama, bahkan dengan lingkungan alam sekitar.

"Hemat saya perlu ada gerakan khusus. Kalau misalnya tidak ingin menambah jam pelajaran, paling tidak guru-guru yang mengajar pelajaran tertentu perlu paham tentang agama, sehingga pendidikan agama bisa diselipkan saat mereka menyampaikan pelajaran di kelas," katanya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan, fakta yang terjadi di lapangan selama ini yang sering melakukan tawuran adalah siswa pada lembaga pendidikan yang secara nyata memang kurang dalam untuk memahami agama.

Ia mencontohkan seperti siswa SMA, SMK dan SMP, sedangkan siswa dari lembaga pendidikan yang banyak mengajarkan ilmu pengetahuan agama, semisal Madrasah Aliah (MA) dan Madrasah Tsanawiah (MTs), jarang terlibat tawuran.

"Saya bukan memastikan bahwa sekolah di lembaga pendidikan agama tidak akan tawuran. Tapi apa yang saya kemukakan berdasarkan fakta yang selama ini terjadi," kata Djuhaini menambahkan.

Sebagian praktisi pendidikan di Pamekasan juga sependapat bahwa pendidikan moral agama memang ikut menentukan dalam membentuk sikap perilaku siswa sehari-hari.

Misalnya, salah seorang guru swasta di lembaga pendidikan Islam Al-Falah Pamekasan, Misnadi, menyatakan, pendidikan moral agama ikut menentukan prilaku dan karakter anak, karena pada bidang agama anak tidak hanya diajarkan untuk tahu agama, tetapi juga dididik memahami etika agama. "Jadi selain ada pengajaran, ada pendidikan pula pada ilmu pengetahuan agama ini," katanya menjelaskan.

Aksi tawuran antarpelajar di Pamekasan sendiri tidak hanya siswa yang duduk pada lembaga pendidikan sekolah lanjutan tingkat atas, tetapi juga sekolah lanjutan tingkat pertama, semisal SMP.

Bahkan, beberapa waktu lalu, siswa SMPN 3 Pamekasan juga sempat tawuran antarsesama siswa di lembaga itu di depan pendopo Bupati Jalan Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Achmad Hidayat menyatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman keagamaan para siswa di wilayah itu.

"Salah satu caranya, dengan mengharuskan calon siswa tahu baca tulis Al Quran. Rupanya upaya ini memang belum cukup. Kami sangat apresiatif dengan gagasan DPRD untuk mata pelajaran itu, karena itu mereka harus segera mengeluarkan regulasi untuk itu," kata Achmad Hidayat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau