Masa Jabatan Sultan Diperpanjang Setahun

Kompas.com - 27/09/2011, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sultan Hamengku Buwono X menerima perpanjangan masa jabatannya sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama satu tahun. Perpanjangan ini disebabkan belum tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Masa jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY saat ini semestinya berakhir pada 9 Oktober 2011. Namun, karena terkendala pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY), masa jabatan itu diperpanjang.

"Saya menerima perpanjangan ini," kata Sultan kepada para wartawan seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Sultan menyerahkan proses pembahasan RUUK DIY tersebut kepada DPR. Ia berharap Komisi II DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya dalam waktu satu tahun. Masa perpanjangan selama satu tahun juga akan digunakan untuk memberikan pemahaman kepada publik, termasuk masyarakat Yogyakarta, terhadap keberadaan undang-undang tersebut.

Ketika ditanya apakah akan menerima RUUK yang dibahas DPR, Sultan mengatakan, "Ya otomatis, wong itu keputusan lembaga legislasi nasional, kok," kata Sultan.

Saat ini ada beberapa permasalahan krusial yang belum disepakati perwakilan DPR dan pemerintah. Salah satu permasalahan yang belum disepakati adalah mengenai mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta posisi sultan dalam struktur pemerintahan daerah istimewa.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara demokratis sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sultan Hamengku Buwono diposisikan sebagai gubernur utama yang posisinya di atas kepala daerah. Adapun mayoritas fraksi di DPR menginginkan sultan langsung ditetapkan sebagai kepala daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau