Presiden Segera Teken Keppres Masa Jabatan Sultan

Kompas.com - 27/09/2011, 22:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan surat keputusan presiden terkait perpanjangan masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X selama satu tahun sebelum 8 Oktober 2011.

Masa jabatan Sultan sebagai Gubernur DIY semestinya berakhir pada 9 Oktober mendatang. Perpanjangan masa jabatan dilakukan terkait belum tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY (RUUK DIY).

"Sultan yang menyampaikan (masa perpanjangan jabatan) sebaiknya satu tahun agar RUUK DIY segera diselesaikan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu Sultan HB X di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit ini berlangsung cair. Gamawan mengatakan, dialog dilakukan dari hati ke hati dan dalam suasana keakraban. Gamawan mengaku optimistis bahwa RUUK DIY akan dituntaskan selama satu tahun. Pemerintah dan Komisi II DPR kini tengah mengintensifkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut. "Saya berharap tak lama lagi selesai," kata Gamawan.

Saat ini ada beberapa permasalahan krusial yang belum disepakati perwakilan DPR dan pemerintah. Salah satu permasalahan yang belum disepakati adalah mengenai mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta posisi sultan dalam struktur pemerintahan daerah istimewa.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan kepala daerah-wakil kepala daerah dipilih secara demokratis sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sultan Hamengku Buwono diposisikan sebagai gubernur utama yang posisinya di atas kepala daerah. Adapun mayoritas fraksi di DPR menginginkan sultan langsung ditetapkan sebagai kepala daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau