Wajib Belajar 12 Tahun Jangan Pencitraan Saja

Kompas.com - 28/09/2011, 03:44 WIB

Jakarta, Kompas - Kebijakan pemerintah yang hendak memulai wajib belajar 12 tahun dikhawatirkan hanya untuk pencitraan. Pasalnya, persoalan pembiayaan dan mutu pembelajaran dalam program wajib belajar sembilan tahun pun masih perlu pembenahan.

Pemerintah semestinya tak terburu-buru mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Pencanangan itu ada konsekuensinya. ”Jangan masyarakat dibuai soal wajib belajar 12 tahun, tetapi di sekolah tetap dibebani berbagai biaya oleh pihak sekolah dengan alasan kucuran dana dari pemerintah tidak mencukupi,” kata Mohammad Abduhzen, Direktur Eksekutif Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina, di Jakarta, Selasa (27/9).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, tahun 2012 pemerintah membuat rintisan wajib belajar 12 tahun. Dana pendidikan yang terus meningkat akan dimanfaatkan untuk memberi dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga jenjang pendidikan menengah sehingga Indonesia secara bertahap mencapai wajib belajar hingga SMA/SMK/MA.

Menurut Abduhzen, merintis wajib belajar hingga SMA sebaiknya dimulai dengan merintis sekolah gratis di jenjang pendidikan menengah. ”Jika langsung wajib belajar 12 tahun, berarti ada konsekuensi untuk yang tidak melaksanakan. Jangan-jangan wajib belajar 12 tahun nanti cuma isu politik saja, dengan menunjukkan data-data statistik sebagai program keberhasilan pemerintahan saat ini,” kata dia.

Perhatikan mutu

Sekretaris Jenderal Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) Jumono mengatakan, wajib belajar bukan hanya soal membuka akses pendidikan luas. Soal mutu pendidikan juga harus jadi prioritas.

”Masyarakat pasti berharap tidak terbebani biaya pendidikan. Namun, dalam pencanangan wajib belajar, masyarakat justru berhadapan dengan sekolah yang tetap memungut karena dana yang diberikan tidak cukup untuk memenuhi sekolah standar nasional,” kata Jumono.

Agus F Hidayat dari Divisi Advokasi Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal mengatakan, pemenuhan hak asasi bidang pendidikan bagi warga negara memang kewajiban pemerintah. Namun, pemerintah seakan mengadu domba masyarakat dan sekolah.

”Masyarakat tahunya gratis. Akan tetapi, sekolah bilang dana belum cukup. Harus jelas betul komitmen pemerintah dalam pembiayaan. Sebab, di pendidikan dasar saja, masyarakat masih dibebani biaya investasi dan operasional yang mestinya dipenuhi pemerintah,” kata Agus. (ELN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau