Indonesia Seeking Renegotiations on Contracts with Freeport, Newmont

Kompas.com - 29/09/2011, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia is seeking renegotiations on its contracts with the two largest gold and copper mining companies in the country, PT Freeport Indonesia and PT newmont Nusantara, a minister said.

"Many contracts were made 20 to 30 years ago and conditions have now changed and therefore changes need to be made on the contracts," chief economic minister Hatta Rajasa, said after a meeting to discuss the Master Plan for the Acceleration and Expansion of Indonesia Economic Development (MP3EI) here on Thursday.

Hatta said Indonesia had laws and it would implement them according to the existing provisions. "It will not be forced. All sides will sit and discuss them. Conditions have changed and so a lot of contracts also need to be changed."

He said renegotiation with Freeport Indonesia and Newmont Nusa Tenggara could be carried out because the royalties they had been paying so far were not based on the correct principles. PT Freeport Indonesia had refused to renegotiate its working contract on the ground that the contract was still effective and the company also considered the contract with the Indonesian government to be mutually beneficial.

So far, Freeport has been paying royalties at the rate of only one percent for gold and 1.5 percent for copper. Government Regulation Number 45 of 2003 on the tariff of Non-Tax State Revenue (PNPB) meanwhile sets the gold and copper royalty tariff respectively at 3.75 percent and 4.0 percent of the sales price times tonnage.

The contract with PT Freeport Indonesia was first signed in 1967 based on Law Number 11 of 1967 on Mining Provisions and in 1991 the working contract was renewed and effective for 30 years with a possible extension for two times each for 10 years. Based on financial reports and releases from PT Newmont the company from 2004 to 2010 has paid US$138.8 million in royalty.

Based on Government Regulation Number 13 of 2000 and Government Regulation Number 45 of 2003 the tarrif of royalty for the working contract is 3.75 percent for gold, 3.25 percent for silver and 4.0 percent for copper of the sales. In reality Freeport and Newmont have so far only paid 1.0 to 2.0 percent for gold and less than 3.75 percent for copper of sales.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau