PADANG, KOMPAS.com - Tidak kurang 101 lembaga di seluruh Indonesia hingga Jumat (30/9/2011) menolak rencana masuknya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Koordinator Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumbar, Desriko mengatakan 101 lembaga itu bergerak pada sejumlah bidang seperti lingkungan hidup, hak asasi manusia, masyarakat adat, dan hukum.
Ia mengatakan surat penolakan itu sudah dikirimkan komisi tim teknis analisa mengenai dampak lingkungan di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumbar.
"Ada 29 kampung di Mentawai yang terancam hilang jika perkebunan kelapa sawit dijalankan. Kami menyayangkan sikap Bupati Mentawai yang memberikan izin perkebunan kelapa sawit kepada empat perusahaan," ujar Desriko.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang