JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie menyesalkan penilaian berbagai pihak yang menyebut pemanggilan pimpinan KPK untuk menyudutkan KPK. Pemanggilan itu, kata dia, hanya ingin mengklarifikasi keluhan Badan Anggaran (Banggar).
"Ini seperti dipersepsikan bahwa DPR akan menguliti KPK, seolah-olah DPR tidak ada baiknya. Ini yang kami sesalkan," kata Marzuki di Komplek DPR, Jumat (30/9/2011).
Marzuki mengatakan, pimpinan DPR mendukung setiap langkah KPK untuk penegakan hukum. Pihaknya juga tidak akan mencampuri jika ada anggota Banggar atau anggota DPR lainnya terlibat dalam kasus korupsi.
Meski demikian, menurut Marzuki, terjadi perbedaan pandangan mengenai pemeriksaan empat pimpinan Banggar oleh KPK terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Oleh karena itu, pimpinan DPR hendak meminta penjelasan pimpinan KPK.
"Pasalnya, hukum acara yang diperdebatkan. Pemanggilan itu sebagai saksi apa? Saksi ahli atau saksi fakta? Itu yang harus didudukkan," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR, mengatakan, ia sudah menandatangani surat pemanggilan pimpinan KPK untuk kali ketiga. Rencananya, rapat konsultasi itu digelar pada Senin pekan depan pukul 14.00. Ia juga meminta agar pimpinan Banggar tak perlu hadir dalam rapat.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK memastikan akan hadir pada Senin pekan depan. Sebelumnya, pimpinan KPK menolak hadir dengan alasan menjaga kredibilitas lantaran masih menangani kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang