Kasus kemennakertrans

Tamsil Disebut-sebut Terima "Fee"

Kompas.com - 01/10/2011, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung disebut menerima fee terkait proyek Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPID-T) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal itu disampaikan tersangka kasus dugaan suap program PPID-T, Dharnawati seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Namun Dharnawati mengaku tidak tahu besaran fee untuk Tamsil tersebut. "Hanya Pak TL (Tamsil Linrung) (anggota Banggar) yang lain tidak pernah," ujarnya.

Informasi soal fee untuk Tamsil itu diketahui Dharnawati dari Iskandar Pasojo alias Acos. Menurutnya, Acos menjadi penghubung antara Dharna selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua dengan Tamsil. "Pak Acos pernah ngomong bahwa dia akan memperkenalkan saya dengan Tamsil," katanya.

Namun perkenalan tersebut belum terjadi. Dharnawati keburu tertangkap tangan KPK sesaat setelah diduga memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada dua pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan.

Menurut Dharna, Acos juga menyebutkan adanya fee lima persen yang mengalir ke DPR. Fee tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sepuluh persen yang diminta kepada Dharnawati. "Dari bulan Juni saya didesak untuk kasih (fee) tapi saya gak pernah mau," tuturnya.

Fee lima persen untuk DPR itu, lanjut Dharnawati di luar uang Rp 1,5 miliar yang diberikannya ke pejabat Kemennakertrans. Menurut Dharna, uang Rp 1,5 miliar itu hanyalah uang pinjaman, bukan fee. "Mereka sih awalnya katakan meminta tolong untuk tanggulangi. Selama ini saya dikejar dengan enam sampai sepuluh (persen), terus saya tidak mau. Begitu bilang mau pinjam, saya jadi sedikit yakin," ucapnya.

Sementara Tamsil sendiri pernah membantah soal fee tersebut. Dia mengatakan tidak ada fee 10 persen yang mengalir ke Banggar.

Dharnawati juga mengungkapkan peranan mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik dan mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori. Menurutnya, Sindu menjadi penghubung ke Kementerian Keuangan. "Dia banyak fasilitasi ke Kemenkeu untuk suratnya dan segala macam," ungkapnya. Sindu juga mengatakan kepada Dharnawati soal peranan Ali Muhdori. "Menurut Pak Sindu sih mereka punya peran tapi saya gak tau sejauh mana perannya karena saya tidak pernah ketemu," kata Dharnawati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau