SUNGAI RAYA, KOMPAS.com- Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mulai menerapkan penggunaan e-KTP di tiga kecamatan. Yakni Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Sungai Ambawang. Ada sekitar 50.000 penduduk yang wajib memiliki kartu tanda penduduk.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Sabtu (1/10/2011), mengatakan, pelaksanaan e-KTP diprioritaskan di tiga kecamatan itu karena aksesnya sudah memungkinkan. "Di ketiga kecamatan itu, persentasenya sudah mencapai 60 persen dari penduduk Kubu Raya yang wajib memiliki KTP," kata Muda.
Selain pembuatan KTP elektronik di kecamatan, Kubu Raya juga menyiapkan pembuatan KTP keliling. "Kami siapkan mobile KTP untuk desa-desa yang agak sulit dijangkau," kata Muda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang