JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menindaklanjuti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tiga kementerian yang dinilai buruk dalam mengelola keuangan. Presiden SBY telah meminta Wakil Presiden Boediono untuk memanggil menteri dari tiga kementerian tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat, Kamis (1/10/2011).
"Respons Presiden langsung meneruskan usulan KPK ke Wakil Presiden. Wapres telah memanggil menteri/lembaga tersebut," kata Jasin.
Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. KPK menyerahkan laporan terkait tiga kementerian itu kepada Presiden, beberapa bulan lalu.
Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat tiga kementerian dengan pengelolaan keuangan buruk dan kurang transparan.
"Kami telah melaporkannya kepada Presiden untuk ditegur," kata Busyro.
Menurutnya, pelaporan sistem pengelolaan keuangan di kementerian atau lembaga negara lainnya itu termasuk dalam kewenangan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Adapun Kementerian Pendidikan Nasional menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus-kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di sana. Contohnya, proyek pengadaan laboratorium di lima universitas di Indonesia serta proyek pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu dan Tenaga Kependidikan tahun 2007.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri juga tengah menjadi sorotan terkait proyek pengadaan E-KTP senilai Rp 5,9 triliun yang diduga tidak transparan. Selanjutnya, Kementerian Agama terkait pelaksanaan haji dan kecakapan bagian keuangan di kementerian tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang