JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun razia dan pemeriksaan terus dilakukan aparat, masih banyak angkutan umum yang tidak mematuhi aturan. Hal ini dilihat dari masih banyaknya angkutan yang terkena razia seperti kaca film, rem, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, dan juga surat-surat yang tidak lengkap.
Dari razia di seluruh wilayah Jakarta selama dua pekan, 18-30 September 2011, telah terjaring total 2.228 angkutan umum. Rinciannya, sebanyak 2.060 angkutan umum dicopot kaca filmnya, 146 angkutan umum diberi tindakan administrasi atau diberi berkas acara pemeriksaan (BAP) dalam bentuk tilang, dan 22 angkutan umum distop operasi sementara karena dinyatakan tidak laik jalan.
"Masih banyak pengusaha angkutan umum yang sukarela memperbaiki kondisi mobilnya. Mau tidak mau razia terus kami lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Senin (3/10/2011).
Dia mengimbau, perbaikan kondisi angkutan sangat penting karena menyangkut keselamatan hidup banyak orang.
"Saya harap ada kemauan tinggi dari pemilik PO untuk mengoperasikan angkutan umum yang laik jalan dan sopir yang memiliki kelengkapan surat dan administrasi lainnya. Dengan demikian, tidak hanya masyarakat saja yang diuntungkan. PO juga mendapatkan untung karena warga lebih memilih angkutan umum yang laik jalan," tegas Pristono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang