JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membantah pernyataan berbagai pihak bahwa KPK melakukan pengalihan isu dalam menangani kasus. Setiap langkah penyidik, kata Busyro, berdasarkan fakta yang ada.
"Keuntungannya apa kalau kami mengalihkan isu? Sama sekali ngga ada gunanya buat KPK. Itu juga bukan model kami. Itu justru blunder buat kami kalau dilakukan," kata Busyro saat rapat konsultasi di DPR, Senin (3/10/2011).
Rapat konsultasi yang diadakan pimpinan DPR itu menghadirkan pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi. Rapat itu untuk membahas polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK.
Busyro memberi contoh tudingan bahwa KPK mengalihkan perhatian terkait kasus suap wisma atlet Sea Games di Kementerian Pemuda Olahraga dengan mengusut kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Busyro, kasus suap wisma atlet lebih kompleks dibanding kasus suap di Kemennakertrans. "Tidak mungkin lebih cepat tangani kasus itu (wisma atlet) dibanding kasus kedua. Dan kompleksitasnya seperti apa kita sama-sama tahu lah," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Busyro kembali menjelaskan mengenai pemeriksaan empat pimpinan Banggar. Sebelumnya, KPK telah menjelaskan melalui surat kepada pimpinan DPR. Keempatnya, kata dia, diperiksa sebagai saksi serta secara perorangan dan bukan secara lembaga.
"Mengapa dipanggil bersama-sama? Itu semata-mata teknis penyidikan terkait kasus Kemennaketrans. Tidak ada maksud apapun juga untuk memanggil atau mengadili badan. Itu ngga mungkin kita lakukan," ucap Busyro.
Keempatnya diperiksa, lanjut dia, lantaran ada keterangan saksi dan tersangka yang perlu diklarifikasi. "Jangan sampai kalau ini tidak dikonfirmasi kemudian ada opini yang berkembang bahwa KPK tebang pilih," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang