Kebakaran

Sambungan Listrik Ilegal Akan Ditertibkan

Kompas.com - 05/10/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan pendek arus listrik (korsleting listrik) menjadi pemicu utama kasus kebakaran di Ibu Kota. Korsleting listrik ini terjadi karena banyaknya ditemukan sambungan listrik ilegal di permukiman padat penduduk.

Untuk meminimalisasi bahaya kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan melakukan penertiban sambungan listrik ilegal pertengahan Oktober mendatang. Penertiban akan melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Namun sebelum dilakukan penertiban, pihaknya menginstruksikan lurah dan camat untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya sambungan listrik ilegal. Dengan demikian diharapkan warga cepat memahami dan tidak lagi bertindak salah, menyambung listrik secara ilegal.

“Kami sudah instruksikan para lurah dan camat agar segera melakukan sosialisasi terkait bahayanya penggunaan sambungan listrik ilegal. Pola-pola seperti ini harus segera dihentikan karena dapat memicu terjadinya korsleting listrik. Dampaknya kasus kebakaran bisa terjadi,” ungkap Husein Murad, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (4/10/2011).

Penertiban ini merupakan shock therapy bagi masyarakat agar tidak melakukan sambungan listrik secara ilegal karena berpotensi menyebabkan kebakaran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau