JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan pendek arus listrik (korsleting listrik) menjadi pemicu utama kasus kebakaran di Ibu Kota. Korsleting listrik ini terjadi karena banyaknya ditemukan sambungan listrik ilegal di permukiman padat penduduk.
Untuk meminimalisasi bahaya kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan melakukan penertiban sambungan listrik ilegal pertengahan Oktober mendatang. Penertiban akan melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Namun sebelum dilakukan penertiban, pihaknya menginstruksikan lurah dan camat untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya sambungan listrik ilegal. Dengan demikian diharapkan warga cepat memahami dan tidak lagi bertindak salah, menyambung listrik secara ilegal.
“Kami sudah instruksikan para lurah dan camat agar segera melakukan sosialisasi terkait bahayanya penggunaan sambungan listrik ilegal. Pola-pola seperti ini harus segera dihentikan karena dapat memicu terjadinya korsleting listrik. Dampaknya kasus kebakaran bisa terjadi,” ungkap Husein Murad, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (4/10/2011).
Penertiban ini merupakan shock therapy bagi masyarakat agar tidak melakukan sambungan listrik secara ilegal karena berpotensi menyebabkan kebakaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang