Potensi kerugian negara

DPR Telusuri Temuan BPK

Kompas.com - 05/10/2011, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menelusuri hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar di sektor hulu listrik. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Pramono mengatakan, temuan itu penting untuk ditelusuri lantaran nilai potensi kerugian cukup besar yakni sebesar Rp 17,9 triliun di tahun 2009 dan Rp 19,7 triliun di tahun 2010. Selain itu, kata dia, DPR dan pemerintah tengah membahas rencana kenaikan tarif listrik.

Hasil audit itu, lanjut Pramono, akan diserahkan kepada Panitia Kerja Hulu Listrik di Komisi VII. Pasalnya, kata dia, BPK melakukan audit atas permintaan Panja. Nantinya, akan dilihat dari dua perspektif yakni pengambil kebijakan dan pihak yang menerima manfaat itu.

"Nanti akan dilihat apakah temuan ini betul-betul merupakan potensial kerugian atau ada para pihak yang memanfaatkan hal itu sehingga memperoleh keuntungan bagi pribadi atau perusahaan," kata Pramono.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau