JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menelusuri hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar di sektor hulu listrik. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Pramono mengatakan, temuan itu penting untuk ditelusuri lantaran nilai potensi kerugian cukup besar yakni sebesar Rp 17,9 triliun di tahun 2009 dan Rp 19,7 triliun di tahun 2010. Selain itu, kata dia, DPR dan pemerintah tengah membahas rencana kenaikan tarif listrik.
Hasil audit itu, lanjut Pramono, akan diserahkan kepada Panitia Kerja Hulu Listrik di Komisi VII. Pasalnya, kata dia, BPK melakukan audit atas permintaan Panja. Nantinya, akan dilihat dari dua perspektif yakni pengambil kebijakan dan pihak yang menerima manfaat itu.
"Nanti akan dilihat apakah temuan ini betul-betul merupakan potensial kerugian atau ada para pihak yang memanfaatkan hal itu sehingga memperoleh keuntungan bagi pribadi atau perusahaan," kata Pramono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang