Keluarga Korban CASA 212 Terima Santunan

Kompas.com - 05/10/2011, 20:46 WIB

MEDAN, KOMPAS.com  —  Ny Stephana (69) menangis tersedu-sedu ketika Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memberikan santunan dari PT Jasa Raharja Rp 50 juta kepada dirinya, Rabu (5/10/2011).  

Santunan diberikan atas kematian suaminya, Nico Matulessy, mekanik pesawat CASA 212 PT Nusantara Buana Air yang jatuh di Perbukitan Hulusekelem, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Kamis (29/9/2011) lalu.

Bersama Stephana, diberikan pula santunan serupa kepada keluarga dari korban CASA 212, yakni Aisyah yang diterima anak korban M Yusuf, Jefridin yang diterima ibu korban Aziar, Siwa Sanbungan, yang diterima istri korban, Gita Rani. Sementara keluarga Tirnau Karsu tidak hadir karena tengah melakukan doa bagi korban.       

Stephana mengatakan pada nisan Nico Matulessy, keluarga menulis korban meninggal pada 30 September, bukan pada 29 September. Sebab, keluarga yakin korban masih hidup pada tanggal 29 September. "Kami berterima kasih," kata Stephana, tetapi tidak bisa meneruskan kalimatnya karena terus menangis.     

Muhammad Yusuf (48), anak korban Aisyah, mengatakan, keluarga iklas akan kematian korban jika korban benar-benar meninggal begitu peristiwa kecelakaan terjadi. "Namun, yang masih mengganjal bagi kami adalah mamak masih hidup ketika kecelakaan terjadi. Betapa menderitanya dia," kata Yusuf. Ia masih menyesalkan informasi kematian baru diterima keluarga pada hari Sabtu. "Semestinya informasi itu bisa cepat kami terima," ujarnya.     

Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, pembayaran santunan dilaksanakan Rabu ini berdasarkan domisili ahli waris korban. Di Kutacane dilakukan penyerahan santunan pada 10 keluarga korban, di Medan lima keluarga korban, di DKI Jakarta satu keluarga korban, di Banten satu keluarga korban, dan di Jawa Timur satu keluarga korban. 

Semua korban mendapat santunan dari PT Jasa Raharja masing-masing Rp 50 juta. Budi mengatakan, santunan diberikan kepada korban maksimal 3 hari setelah kecelakaan terjadi.     

Pada saat yang sama, Gubernur Sumatera Utara juga menyerahkan penghargaan berupa piagam dan wings kepada 27 anggota tim evakuasi yang diwakili Serda Dian Iriansyah dari Pasukan Khas TNI AU, Briptu Nasrulsyah dari Brimob Polda Sumut, Sertu Budi K dari Batalyon Raider TNI AD, dan Torang Hutaeyan dari Basarnas.     

Gubernur meminta permakluman keluarga mengingat pesawat jatuh di tempat yang sulit dijangkau. "Jika penanganannya terlambat mohon dimaklumi," ujarnya. Seluruh aspek telah bergerak di hari pertama kecelakaan, tetapi karena iklim dan cuaca evakuasi terhambat.     

"Atas nama pemerintah provinsi kami mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya," kata Gatot. Peristiwa ini, kata Gatot, juga menjadi refleksi agar Badan Penanggulangan Bencana lebih sigap lagi dalam melayani publik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau