Spesifikasi "Feeder" Transjakarta Langgar Pergub

Kompas.com - 06/10/2011, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Warga untuk Transport Management Demand (TDM) menilai bus-bus yang dioperasikan sebagai pengumpan (feeder) transjakarta memiliki spesifikasi yang menyalahi aturan.

"Ada tiga bus berukuran 3/4 dengan mesin diesel berbahan bakar solar," kata anggota Koalisi Warga untuk TDM sekaligus Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (Ketua KPBB) Ahmad Safrudin pada jumpa pers di Kantor KPBB, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2011).

Ukuran yang lebih kecil dari spesifikasi yang ditetapkan, kata Safrudin, tidak efisien untuk meretas permasalahan keterbatasan angkutan publik saat ini.

Adapun pemilihan mesin berbahan bakar solar bertentangan dengan Peraturan Gubernur No 141 Tahun 2007 tentang pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) untuk angkutan umum dan kendaraan operasional Provinsi DKI Jakarta. Pengoperasian feeder non-BBG ini bisa berdampak pada peningkatan pencemaran udara di Jakarta dan tidak sesuai dengan program menciptakan Jakarta yang bersih sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta).

"Ini merupakan pengabaian terhadap aturan yang ditetapkan Pemda (Pemprov DKI Jakarta) sendiri," kata Safrudin.

Anggota lain dari Koalisi Warga untuk TDM, Muhammad Suhud, mengatakan bahwa pengoperasian bus non-BBG sama artinya dengan kemunduran tujuh tahun proyek transjakarta. Ia menyebutkan, bus-bus transjakarta yang beroperasi sejak 2003 dan masih menggunakan bahan bakar solar hanya bus yang di koridor I (Blok M-Kota).

"Bus feeder termasuk dalam rencana operasi transjakarta. Sudah seharusnya busnya juga pakai standar transjakarta," kata Suhud.

Azas Tigor Nainggolan yang tergabung dalam koalisi tersebut menerangkan, pembiaran terhadap kondisi yang berdampak pada kerusakan atau penurunan kualitas udara menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat menyebabkan adanya tuntutan hukum bagi pejabat terkait. "Jika terbukti, maka pejabat yang bersangkutan bisa dipidana," ujar Tigor.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau